KIBLAT.NET, Washington — Kongres Amerika Serikat telah mengizinkan untuk menghapus dua kelompok Kurdi dari daftar hitam teror. Keputusan itu diambil berdasarkan undang-undang imigrasi AS. Langkah ini merupakan bagian dari sebuah rancangan undang-undang pertahanan yang lebih luas, yang disahkan oleh Senat pada hari Jumat.
RUU itu diperkirakan akan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Barack Obama. Brett McGurk, wakil utusan khusus pemerintahan Obama untuk koalisi anti-ISIS, mengatakan bahwa sebutan yang tidak adil itu mempersulit upaya sejumlah warga Kurdi untuk datang ke Amerika Serikat.
“Kongres telah meloloskan Undang-Undang Otoritas Pertahanan Nasional dengan ketentuan menghapus PUK (Persatuan Patriotik Kurdistan) & KDP (Partai Demokratik Kurdistan) dari daftar organisasi terlarang berdasarkan undang-undang imigrasi AS,” tweet McGruk. “Kami sangat senang melihat penetapan itu,” lanjutnya.
Persatuan Patriotik Kurdistan (PUK) dan Partai Demokratik Kurdistan (PPK) adalah dua partai politik Kurdi di Irak utara. Amerika Serikat sering mengeluarkan daftar hitam nama-nama kelompok, organisasi dan perseorangan yang mereka tuduh terlibat dalam tindak terorisme, yang dibuat tanpa dasar dan bukti yang jelas.
Sumber : middleeastmonitor
Penulis : Imam S.
The post Koalisi Anti-ISIS Girang Dua Kelompok Kurdi Dihapus Dari Daftar Teroris appeared first on Kiblat.net.
0 Response to "Koalisi Anti-ISIS Girang Dua Kelompok Kurdi Dihapus Dari Daftar Teroris"
Post a Comment