Minta Kasus HAM Masa Lalu Tidak Diungkit, Pemerintahan Jokowi Tuai Kecaman

Jokowi Naikan BBM AntiLiberalNews - Ulah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, yang meminta kasus-kasus HAM masa lalu tidak diungkit, dinilai telah melukai perasaan korban dan keluarga korban pelanggaran kasus HAM.


“Menteri Tedjo tidak paham bahwa pelanggaran HAM masa lalu itu bisa diselesaikan dengan dua mekanisme, melalui mekanisme peradilan dan di luar peradilan. Menteri Tedjo, sebaiknya tidak perlu banyak komentar jika tidak memahami duduk soalnya,” tegas aktivis HAM, Hendardi, dalam siaran persnya pada Jumat (5/12) seperti dilansir Tribun News.


Pernyataan Tedjo Edhy tentang penyelesaian pelanggaran HAM, kata Hendardi, menunjukkan dirinya tidak memiliki pengetahuan cukup tentang HAM dan prinsip tanggung jawab negara.


Hendardi mengingatkan, mengadili pelanggar HAM masa lalu adalah tugas konstitusional dan legal yang melekat pada pemerintah, yang memiliki kendali pada aparat penegak hukum, siapapun presidennya. Jadi keliru, jika dorongan penyelesaian pelanggaran HAM itu adalah rencana pemerintahan sebelumnya.


“Pembentukan pengadilan HAM adalah mandat UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Bahkan untuk kasus penculikan sudah direkomendasikan oleh DPR RI sejak 2009 agar pemerintah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc dan mulai memeriksa perkara penghilangan orang tersebut,” tegasnya.


Justru bagi Hendardi, pernyataan mantan KSAL tersebut semakin menguatkan indikasi Presiden Joko Widodo akan mengingkari janjinya dalam pemajuan HAM, menghapus impunitas, dan mengadili pelanggaran HAM masa lalu, sebagaimana tertuang dalam visi-misinya.


“Jokowi perlu mengingatkan Menteri Tedjo dan sekaligus menunjukkan sikap politik Presiden atas janji tertulisnya saat musim kampanye Pilpres lalu tentang pemajuan HAM,” desaknya.


Bahkan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno terkait penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) sebagai kecelakaan sejarah.


“Pernyataan Menko Polhukam ini kecelakaan sejarah bagi rezim Jokowi-JK,” kata Ferry Kusuma selaku Kepala Divisi Pemantauan Impunitas di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta, Kamis (4/12).


Menurutnya, pernyataan tersebut tidak lepas dari kurang transparannya Joko Widodo dalam menunjuk menteri dalam Kabinet Kerja. Akibatnya, visi misi Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak didukung oleh menteri-menterinya.


“Mereka (menteri) tidak paham tentang penyelesaian kasus HAM berat.


Saya merekomendasikan dilakukan penelaahan kasus HAM karena saya tidak yakin mereka mengecek meski telah kami sampaikan melalui Rumah Transisi beberapa waktu lalu,” kata Ferry.


Sebelumnya Menko Polhukam mengeluarkan pernyataan tentang penyelesaian kasus HAM masa lalu. Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman dari keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.


“Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan,” kata Tedjo pada hari Senin (1/12).


Pernyataan Tedjo tersebut juga dikecam oleh keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung dalam beberapa organisasi korban pelanggaran HAM.


Red : Wijat


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Minta Kasus HAM Masa Lalu Tidak Diungkit, Pemerintahan Jokowi Tuai Kecaman"

Post a Comment