AntiLiberalNews | Hidayatullah - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi menanggapi pembubaran jemaat GKI Yasmin oleh Satpol PP yang sempat buat suasana ricuh saat Perayaan Natal Kamis, 25 Desember 2014 kemarin.
“Demi penegakan hukum, keadilan dan stabilitas wilayah, pengurus GKI Yasmin harus legowo dan menjunjung tinggi kebijakan tersebut. Jangan dipolitasasi kasus ini. Apalagi untuk merusak citra Indonesia untuk keuntungan kelompok,” ujarnya kepada hidayatullah.com hari Jumat (26/12).
Menurutnya, semua warga Kota Bogor sepenuhnya mendukung kebijakan Pemkot tentang penutupan GKI Yasmin dan pencabutan IMB nya karena cacat adminisratif.
“Jangan terapkan kebijakan tirani minoritas. GKI wajib menghormati hukum dan Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pendirian Rumah Ibadah,“ ujarnya. [Administrator/Cholis Akbar/Hidayatullah]
0 Response to "MUI: Pengurus GKI Yasmin Harus Legowo"
Post a Comment