BANDA ACEH, muslimdaily.net – Tidak diusulkannya penyertaan modal pembentukan Bank Aceh Syariah dalam dokumen usulan rancangan APBA 2015 membuat kalangan ulama kecewa. Ulama meminta Pemerintah Aceh serius, apalagi masalah ini telah diatur dalam Qanun Bank Aceh Syariah yang disahkan DPRA beberapa waktu lalu.
“Kami kalangan ulama meminta Pemerintah Aceh serius dan jangan main-main. Jangan sampai qanun sudah disahkan, tapi modal tidak diberikan,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Bulqaini Tanjungan, Ahad (21/12). Seperti dilansir Serambi Indonesia.
Menurutnya, apabila benar usulan penyertaan modal dimaksud tidak diajukan, maka ini menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh tidak ikhlas membentuk Bank Aceh Syariah yang seharusnya sudah harus berdiri paling lambat tahun 2016 nanti.
“Jika penyertaan modal tidak diusulkan dari sekarang, itu sama artinya tidak ada komitmen untuk melahirkan Bank Aceh Syariah. Kami berharap agar gubernur sungguh-sungguh, seperti seriusnya memperjuangkan aturan turunan UU-PA,” tambahnya.
Gubernur diharapkannya dapat bersikap arif dan bijaksana, serta jangan mendengar bisikan-bisikan yang bisa menghambat lahirnya Bank Aceh Syariah. Menurutnya, kehadiran Bank Aceh Syariah sangat penting dan menjadi nyawa bagi upaya mewujudkan ekonomi sistem syariah.
“Jangan berharap syariat Islam di Aceh akan berjalan, kalau rakyat Aceh masih banyak makan riba dan menjalankan ekonomi sistem ribawi,” pungkas Tgk Bulqaini.
Terkait hal ini, Pimpinan Dayah Markaz Al-Islah Al-Aziziyah Lueng Bata ini menegaskan akan terus mengingatkan gubernur. “Hari ini, ulama dan umat Islam Aceh berada di belakang gubernur jika serius melahirkan Bank Aceh Syariah. Tapi jika sebaliknya, maka ulama juga akan terus mengingatkan gubernur,” tegas Bulqaini.
Dukungan agar Pemerintah segera mengusulkan anggaran penyertaan modal Bank Aceh Syariah sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRA, Sulaiman Abda. Dia mengingatkan gubernur agar menindaklanjuti Qanun Bank Aceh Syariah yang telah disahkan, terutama yang terkait dengan penyertaan modal.
Pemerintah Aceh dia katakan masih memiliki kesempatan mengusulkan dana penyertaan modal karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2015 belum diserahkan ke DPRA.
“Qanun sudah kita sahkan, maka terkait penyertaan modal, Pemerintah Aceh saya minta untuk segera menindaklanjutinya, sesuai dengan isi qanun,” kata Sulaiman Abda.
0 Response to "Pemerintah Aceh Diminta Serius Terkait Pembentukan Bank Aceh Syariah"
Post a Comment