Luxembourg (SI Online) - Pengadilan Uni Eropa akhirnya memutuskan untuk menghapus gerakan perlawanan Islam HAMAS dari daftar organisasi teroris. Pengadilan juga memerintahkan supaya HAMAS dikeluarkan dari daftar hitam terorisme Uni Eropa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengadilan Uni Eropa Hapus HAMAS dari Daftar Organisasi Teroris"
Post a Comment