Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam acara Fatawa Nurun ‘alad Darbi (tema: shalat). Pertanyaan: Surat ini berasal dari Muhammad ‘Azaz As-Sulami. Isinya memuat pertanyaan tentang orang sakit yang baru saja menjalani operasi bedah. Selama beberapa waktu, dia tidak mengerjakan shalat fardhu. Apakah setelah dia sembuh, dia wajib melakukan qadha (mengganti) shalat secara berurutan sekaligus ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tidak Shalat Fardhu selama Sakit, Bagaimana Cara Qadha-nya?"
Post a Comment