Eksekusi terhadap enam orang terpidana mati dalam kasus narkoba akhirnya dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung pada Ahad (18/1) dinihari lalu. Dari keenam tereksekusi itu lima orang adalah warga negara asing dari Brasil, Malawi, Nigeria, Belanda dan Vietnam. Seorang lagi WNI asal Cianjur Jabar.
Read more »
0 Response to "Ada Kehidupan di Dalam Hukuman Mati"
Post a Comment