SEORANG pria New York yang menyalurkan lebih dari 60 ribu dolar untuk al-Qaidah dalam rencana menyerang bursa efek New York telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, pengacara AS mengumumkan Selasa kemarin (20/1/2015).
The post Bantu Al-Qaidah, Pria New York Ini Divonis Penjara 15 Tahun appeared first on Islampos.
0 Response to "Bantu Al-Qaidah, Pria New York Ini Divonis Penjara 15 Tahun"
Post a Comment