Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Didenda Sebesar 14 Juta Rupiah!

KALAU saja semua peraturan di dunia ini begini, asyik juga ya. Seorang pria Singapura berusia 38 tahun didenda sebesar $15,836 oleh Badan Lingkungan Nasional negara itu setelah terbukti sering membuat puntung rokok dari gedung apartemennya. Besaran denda itu jika dikonversi ke rupiah mencapai sekitar Rp 14 juta!


The post Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Didenda Sebesar 14 Juta Rupiah! appeared first on Islampos.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Didenda Sebesar 14 Juta Rupiah!"

Post a Comment