Fatwa Ulama: Menyikapi Penghina Nabi Di Negeri Non-Muslim

Ada yang mengatakan,”Tidaklah tersisa (pilihan) bagi orang-orang yang tinggal di negara Perancis kecuali meminta ijin kepada negara Belanda untuk membunuh penghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fatwa Ulama: Menyikapi Penghina Nabi Di Negeri Non-Muslim"

Post a Comment