MUI Desak Pencabutan Telegram Pelarangan Jilbab Polwan

PolwanJilbab AntiLiberalNews | SI-Online - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mencabut telegram pelarangan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).


“Kami meminta Polri tingkat daerah maupun pusat untuk mencabut kembali telegram agar tidak menggunakan jilbab bagi Polwan,” kata Ketua MUI Riau Mahdini seperti dikutip SI-Online dari RoL, Sabtu (24/1).


Beliau menyatakan, pelarangan Polwan menggunakan jilbab sama dengan pelanggaran hak manusia dalam beragama.


Sebelumnya sempat beredar telegram Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan Nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 atas imbauan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polwan.


Menurut Mahdini, kepolisian dalam mengeluarkan setiap aturan harus membertimbangkan berbagai faktor. Pelarangan Polwan berjilbab tidak seharusnya dilakukan.


“Itu adalah hak manusia untuk mengikuti aturan dan ajaran agamanya. Jika ada pelarangan, sama dengan pelanggaran hak,” katanya.


Maka dari itu, lanjut Mahdini, pihak pimpinan kepolisian, baik di tingkat lokal maupun pusat hendaknya segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab dan bukan justru melarangnya. [SI-Online]


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI Desak Pencabutan Telegram Pelarangan Jilbab Polwan"

Post a Comment