AntiLiberalNews - Muslim Perancis telah menyerukan kriminalisasi terhadap tindakan penistaan agama, ditengah meningkatnya kemarahan kaum Muslimin di seluruh dunia atas kebiadaban majalah setan Charlie Hebdo, yang telah berulang kali mempublikasikan karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW.
“Menghina Nabi sangat mungkin untuk memicu beberapa jenis respon hukum,” kata Abdul Kabir Kotbi, direktur Persatuan Organisasi Islam Perancis kepada Anadolu Agency pada hari Sabtu (17/1).
“(Penghinaan Nabi) ini seharusnya tidak diperbolehkan di bawah hukum Perancis.”
Permintaan Kotbi dilakukan menyusul karikatur peleceh Rasulullah SAW terbaru, yang dipublikasikan majalah setan Charlie Hebdo pada Selasa (13/1) lalu.
Red : WJ
0 Response to "Muslim Perancis Serukan Hukuman untuk Penista Agama"
Post a Comment