LARANGAN Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di Indonesia sebagai guru agama dan dosen teologi, menuai berbagai kecaman. Baru ini, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH Cholil Nafis menilai alasan larangan tersebut tidaklah tepat.
The post PBNU: Tidak Tepat Tangkal Radikalisme dengan Melarang Guru Agama Asing appeared first on Islampos.
0 Response to "PBNU: Tidak Tepat Tangkal Radikalisme dengan Melarang Guru Agama Asing"
Post a Comment