PENGADILAN Tinggi Prancis pada hari Rabu kemarin (28/1/2015) memvalidasi pernikahan pasangan sesama jenis Franco-Maroko, dengan memutuskan bahwa kebebasan mendasar untuk kawin sesama jenis melebihi perjanjian bilateral antara Prancis dan Maroko
The post Pengadilan Prancis Validasi Pernikahan Sesama Jenis Prancis-Maroko appeared first on Islampos.
0 Response to "Pengadilan Prancis Validasi Pernikahan Sesama Jenis Prancis-Maroko"
Post a Comment