AntiLiberalNews - Rezim teroris “Israel” telah melarang kumandang Adzan melalui speaker Masjid Ibrahim sebanyak 52 kali pada bulan Desember lalu, dengan klaim bahwa itu mengganggu pemukim-pemukim mereka, Kementerian Kesejahteraan Rakyat Palestina mengatakan pada Ahad (4/1) seperti dilansir Ma’an News.
Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan panggilan Adzan adalah “serangan terhadap agama surgawi dan terhadap kebebasan beribadah.”
“Ini merupakan kebijakan yang sedang berlangsung oleh otoritas pendudukan “Israel”, yang berusaha untuk memberlakukan pengekangan kepada Muslim dan mencegah mereka dari melakukan Shalat di Masjid yang mulia itu,” kata pernyataan itu.
Pernyataan itu menambahkan bahwa selain pelarangan Adzan, pasukan teroris “Israel” secara teratur juga memberlakukan pembatasan akses yang ketat terhadap jamaah Muslim di pintu masuk Masjid Ibrahim.
Red : Wijat
0 Response to "Selama Desember, Teroris “Israel” 52 Kali Larang Adzan di Masjid Ibrahim"
Post a Comment