SALAM-ONLINE: Setelah menanti tanpa kejelasan, Mabes Polri kembali melayangkan surat edaran ke setiap Polda seluruh Indonesia. Surat itu berupa penegasan kembali tentang dilarangnya Polwan berjilbab. Surat edaran itu, seperti dilansir detik.com, Rabu (21/1) dikeluarkan Polda Riau dengan klarifikasi ‘biasa’ tertanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang. Surat larangan berjilbab bagi Polwan ini […]
The post Surat Penegasan Mabes Polri: ‘Polwan Dilarang Berjilbab’ appeared first on Salam Online.
0 Response to "Surat Penegasan Mabes Polri: ‘Polwan Dilarang Berjilbab’"
Post a Comment