KIBLAT.NET, Derna – Organisasi Amnesty Internasional, Senin (23/02), mengatakan bahwa pemerintah Mesir tidak melakukan tindakan yang diperlukan untuk menghindari korban sipil dalam serangan udara di kota Derna, Libya beberapa waktu lalu. Serangan udara yang tidak membedakan sipil dan gerilyawan merupakan kejahatan perang.
Dalam laporannya yang dirilis Senin malam itu, Amnesty menyebutkan bahwa serangan udara Mesir yang dilancarkan pada 16 Februari lalu ke kota Derna menargetkan lingkungan padat penduduk. Akibatnya, korban berjatuhan di barisan sipil.
Amnesty menambahkan, serangan tersebut membunuh sedikitnya tujuh sipil. Mereka terdiri dari seorang ibu dan tiga anaknya dan tiga orang dewasa. Mereka terbunuh akibat dihantam langsung roket jet tempur dan lainnya terbunuh akibat terkena serpihan roket.
Saksi mata mengatakan, seperti disebutkan laporan Amnesty, serangan udara tersebut juga menargetkan lokasi militer yang berdampingan dengan pemukiman sipil. Amnesty mendesak pemerintah Mesir memberikan keterangan terkait serangan ini.
Sebagaimana diberitakan, penuh dengan nafsu militer Mesir menyerang lokasi yang dikontrol pejuang Majelis Syura Derna di kota Derna yang tidak terkait sama sekali dengan ISIS. Serangan itu sendiri sebagai balasan atas rekaman video yang menunjukkan ISIS menyembelih 21 pengikut Kristen Koptik Mesir.
Sementara itu, Mesir mengklaim serangan itu diluncurkan dengan teliti dan berdasarkan informasi intelijen. Namun, yang terjadi serangan itu menargetkan pemukiman penduduk.
Sumber: Al-Jazeera
Penulis: Hunef Ibrahim
The post Amnesty: Serangan Mesir Ke Libya Adalah Kejahatan Perang appeared first on Kiblat.net.
0 Response to "Amnesty: Serangan Mesir Ke Libya Adalah Kejahatan Perang"
Post a Comment