Dosa Besar Dosa Kelima Puluh Dua (Isbal)
Makna isbal adalah memanjangkan atau menjulurkan celana atau kain melebihi mata kaki. Para ulama menjelaskan bahwa isbal merupakan salah satu dosa besar. Di antara dalil-dali yang melarang isbal adalah:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
"Kain sarung yang melebihi mata kaki, maka tempatnya di neraka." (HR Al-Bukhari)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
لا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا
"Allah tidak akan melihat kepada yang menyeret pakaiannya (celana atau jubah) karena menyombongkan diri." (HR Al-Bukhari)
Silakan download dan simak rekaman kajian kitab Al-Kabair (Dosa-Dosa Besar), dengan pembahasan "Dosa Besar Dosa Kelima Puluh Dua (Isbal)", yang disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. 'Abdur Razzaq bin 'Abdul Muhsin Al-Badr pada 23 Februari 2015. Semoga bermanfaat.
Tulisan Dosa Besar Dosa Kelima Puluh Dua: Isbal – Kitab Al-Kabair (Syaikh Prof. Dr. ‘Abdur Razzaq Al-Badr) ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
0 Response to "Dosa Besar Dosa Kelima Puluh Dua: Isbal – Kitab Al-Kabair (Syaikh Prof. Dr. ‘Abdur Razzaq Al-Badr)"
Post a Comment