Apakah orang yang sakit biasa itu sudah cukup menjadi udzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid?
Home » Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
» Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?"
Post a Comment