Fatwa Ulama: Shalat Tanpa Menghadap Kiblat Karena Lupa

Apa hukum orang datang ke suatu negeri lalu shalat tanpa menghadap ke kiblat karena lupa? Padahal ia mengetahui arah kiblat. Lalu ia baru mengingatnya setelah waktu shalat yang ia lakukan tersebut sudah berlalu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fatwa Ulama: Shalat Tanpa Menghadap Kiblat Karena Lupa"

Post a Comment