Apa hukum orang datang ke suatu negeri lalu shalat tanpa menghadap ke kiblat karena lupa? Padahal ia mengetahui arah kiblat. Lalu ia baru mengingatnya setelah waktu shalat yang ia lakukan tersebut sudah berlalu.
Home » Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
» Fatwa Ulama: Shalat Tanpa Menghadap Kiblat Karena Lupa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Fatwa Ulama: Shalat Tanpa Menghadap Kiblat Karena Lupa"
Post a Comment