Fitnah Media Bahwa Syaikh Ali Jumah Halalkan Zina

dakwahmedia—Media Mesir kembali memanas, menyusul tersebarnya video bohong dan provokatif yang berisi bahwa Syaikh Ali Gomaa, mantan mufti Republik Arab Mesir, mengatakan zina tidak haram.


Berita provokatif terkait hal ini muncul pasca acara seminar seputar kitab “al-Ijma’” karya Ali Abd Raziq, di Cairo International Book Fair, beberapa hari yang lalu. Berita ini diawali dengan tersebarnya potongan video acara seminar tersebut di youtube.com, yang dieksplotasi dan disebarkan secara masif oleh media-media pro Ikhwanul Muslimin untuk memojokkan Syaikh Ali Gomaa.


Menyusul tersebarnya berita bohong itu, pihak Syaikh Ali Gomaa mengeluarkan pernyataan resminya, bahwa sebenarnya ia mengatakan: “Al-Quran tidak mengharamkan zina dengan redaksi ‘harrama’ (mengharamkan). Namun Allah Ta’ala telah mengharamkan permulaan zina dan semua hal yang menjerumuskan kepada zina, Allah berfirman: “Janganlah dekati zina”. Jika Dia mengharamkan perbuatan yang menjerumuskan kepada zina maka apalagi zina itu sendiri.”


Potongan video yang tersebar di internet sangat jauh dari konteks pembicaraan sebenarnya. Dalam seminar tersebut sebenarnya Syaikh Ali Gomaa sedang menjelaskan tentang redaksi-redaksi di dalam Al-Quran dan Sunnah yang memiliki makna pengharaman. Menurutnya, banyak sekali redaksi yang menunjukkan makna pengharaman. Ia menukil dari Imam al-Zarkasyi dalam kitabnya ‘al-Bahr al-Muhith’ (2/155): “Redaksi larangan memiliki banyak makna, salah satunya adalah makna haram, seperti firman-Nya Jangan kalian dekati zina’; kedua, makruh, seperti firman-Nya: ‘Janganlah memakan dari apa yang tidak disebutkan nama Allah atasnya.” Imam Ghazali dalam kitabnya ‘al-Mankhul’ (204) berkata: “Redaksi larangan memiliki tujuh makna.”


Dalam pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip oleh harian youm7, Syaikh Ali Gomaa menegaskan bahwa sejumlah media telah memontong-motong perkataannya, sehingga seakan-akan ia mengatakan zina hukumnya halal. Padahal ini tidak pernah dikatakan oleh siapa pun baik dulu maupun sekarang. Tidak ada satu pun orang berakal yang menghalalkan zina.


“Sesungguhnya tugas media adalah memberikan pencerahan bukan melakukan provokasi. Kalian harus berhati-hati dengan apa yang kalian katakan dan sebarkan, karena kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas satu kata yang kalian tulis, dan itu akan dicatat dalam buku kalian kelak di hari kiamat,” tutup pernyataan Ali Gomaa.[ai/mosleminfo.com]


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fitnah Media Bahwa Syaikh Ali Jumah Halalkan Zina"

Post a Comment