MENGHALANGI kehamilan bisa saja dengan cara ‘azl dan bisa pula dengan pembatasan keturunan yang sifatnya permanen atau sifatnya temporer. Pembatasan keturunan di negeri kita dikenal dengan istilah KB (Keluarga Berencana), cukup hanya dengan 2 anak.
The post Jika Mau Melakukan Azl (2-Habis) appeared first on Islampos.
0 Response to "Jika Mau Melakukan Azl (2-Habis)"
Post a Comment