DETIKISLAM.COM - Beberapa hari yang lalu, tampak kemeriahan dan suka cita masyarakat menyambut pergantian tahun 2014. Namun kegembiraan masyarakat sepertinya tidak berlangsung lama. Masyarakat harus menerima hadiah pahit dari pemerintah terkait kebijakan baru BBM. Pemerintah melalui menteri Perekonomian Sofyan Djalil, mematangkan kebijakan baru terkait subsidi BBM, mulai 1 Januari 2015 masyarakat akan membeli BBM dengan harga yang baru (Detikfinance,29/12/2014).
Menteri ESDM Sudirman Said (29/12) menjelaskan rencana bentuk kebijakan itu. Pemerintah akan menghapus subsudi untuk premium RON 88 dan mempertimbangkan pemberian subsidi tetap (fixed subsidy) perliter pada BBM diesel atau solar senilai RP 1000/liter . Dengan begitu nantinya harga solar bisa naik turun tergantung harga pasar (Detikfinance,29/12).
Kebijakan pemerintah terkait subsidi BBM adalah salah satu implementasi dari UU liberal yang telah dilegalkan pemerintah. Tindakan pemerintah menaikkan harga BBM tidak lain untuk menyempurnakan liberalisasi sektor hilir migas,yang kuncinya bertujuan agar swasta termasuk asing bisa ikut mendistribusikan dan berdagang eceran BBM dan gas. Agar hal itu berjalan , harga BBM harus dilepas mengikuti harga pasar. Kebijakan ini jelas sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene pemilik sejati sumber daya alam. Inilah akibat dari penerapan sistem Kapitalisme-Demokrasi yang telah nyata-nyata merusak dan membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia.
Kehidupan manusia akan memperoleh keberkahan dan terbebas dari segala bencana, jika pengaturannya diserahkan kepada Sang Khalik, Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur seluruh makhluk. Firman Allah SWT:
“Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Namun, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu.” (TQS al-A’raf : 96).
Dalam Islam , migas dan Sumber daya alam adalah milik seluruh rakyat yang harus dikelola langsung oleh negara, lalu seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. SDA dan gas sebagai milik umum tidak boleh diliberalisasi dan diserahkan penguasaannya kepada swasta apalagi pihak asing. Hanya saja semuanya itu hanya bisa dilakukan jika negeri ini menerapkan Syariah Islam secara total dibawah sistem yang telah diberikan oleh islam yaitu Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an nubuwwah.[]Oleh: Neneng Hermawati
0 Response to "Kado Pahit Awal Tahun"
Post a Comment