Keras Kepala, Produsen Bir Ini Tolak Aturan Pelarangan Khamr

miras AntiLiberalNews | SI-Online - Salah satu produsen khamr terbesar di Indonesia PT Multi Bintang Tbk (MLBI) dengan arogan menentang terbitnya aturan pelarangan penjualan barang haram tersebut di mini market seluruh Indonesia. Produsen Bir Bintang itu berdalih bahwa aturan tersebut bisa mengurangi penjualan.


“Ini mempersempit penjualan, juga mengurangi hak konsumen,” kilah Presiden Komisaris (Preskom) PT MLBI, Cosmas Batubara, seperti dikutip detikFinance, Selasa (3/2).


Bekas Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perumahan Rakyat pada masa Orde Baru itu mengklaim bahwa penjualan produk MLBI saat ini juga cukup besar melalui minimarket dan pengecer. Lahirnya Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menurutnya akan berimbas ke kinerja perusahaan. [SI-Online/detikFinance]


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keras Kepala, Produsen Bir Ini Tolak Aturan Pelarangan Khamr"

Post a Comment