DETIKISLAM.COM - Baru-baru ini wacana tentang rencana mengosongkan kolom agama pada KTP menjadi sesuatu yang hangat diperbincangkan khususnya di media sosial. Pengosongan kolom agama pada KTP tersebut merupakan rencana yang dicanangkan oleh Menteri dalam negeri kabinet kerja Tjahjo Kumolo. Rencana inipun mendapat respon yang positif dari wakil presiden Jusuf Kalla. Dalam Kompas.com Wakil presiden Jusuf Kalla menyatakan “Bukan penghapusan, yang ada diisi di kolom, kalau tidak ada dari enam agama itu, mau diisi apa? Kosongkan saja tho,” kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Selain itu, kaum liberal-liberal lainpun sangat mendukung wacana tersebut.
Ketika diamati lebih jauh, maka wacana pengosongan kolom agama pada KTP tidak lain adalah benih sistem yang liberal, yaitu sistem yang memberikan kebebasan kepada masyarakat dengan sebebas-bebasnya. Dampak yang akan dihasilkan ketika wacana tersebut dilegalkan adalah seseorang akan menganggap sepele terhadap status agamanya. Selain itu, akibat fatal yang dihasilkan dari wacana tersebut adalah adanya penggerusan akidah terhadap umat Islam. Dampak negatif lain dari pelegalan wacana tersebut adalah status agama seseorang menjadi tidak jelas, lebih-lebih status agama tersebut berimbas pada hukum yang lain. Misalnya saja, apabila ada seorang yang meninggal di lokasi kecelakaan, orang lain akan kebingungan dalam merawat jenazah, apakah jenazah tersebut berstatus muslim atau tidak. Apabila status agama ditiadakan, maka jenazah tersebut tidak akan dirawat berdasarkan ketentuan Islam apabila jenazah tersebut adalah seorang muslim.
Disisi lain, apabila kolom agama pada KTP diganti dengan aliran kepercayaan akan semakin menumbuhsuburkan pemahaman yang bertentangan dengan Islam dan memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk menentukan aliran kepercayaan yang diyakininya. Hal ini tentu memberikan peluang yang besar terhadap seseorang untuk berakidah mengikuti kehendaknya.
Dengan demikian, nampaklah benih-benih liberalisme yang sekarang semakin diagung-agungkan oleh kaum liberal bahkan umat muslim sendiri. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam bersatu untuk mengembalikan Daulah Islamiyah yang mampu memperkokoh dan melindungi akidah Islam. Karena hanya dengan Daulah Islamiyahlah, yang mampu meruntuhkan benih-benih liberalisme dari akarnya.[] Oleh: Siti Rahmawati (Alumni Mahasiswi Pendidikan Kimia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
0 Response to "Kosongkan Kolom Agama pada KTP, Bukti Benih Sistem Liberal"
Post a Comment