Menag : Peserta Didik Harus Dapat Pelajaran Agama dari Guru yang Seagama

Jakarta (SI Online) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, setipa peserta didik di sekolah wajib mendapatkan pelaharan agama dari guru yang seagama. Ketentuan itu, kata Lukman, merupakan amanat Undang-undang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menag : Peserta Didik Harus Dapat Pelajaran Agama dari Guru yang Seagama"

Post a Comment