Mencuri dan Potong Tangan

mencuri_dompetBagaimanakah hukuman mencuri (mencopet) dan hukuman potong tangan dalam hukum Islam? Allah Ta’ala berfirman, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha […]


Posting Mencuri dan Potong Tangan ditampilkan lebih awal di Rumaysho.Com.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mencuri dan Potong Tangan"

Post a Comment