MUI: Valentine Day Jangan Dijadikan Ajang Pembolehan Maksiat

KIBLAT.NET, Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Asrorun Niam Sholeh mengingatkan kepada umat Islam agar hari Valentine Day jangan sampai dijadikan ajang maksiat.


“Jangan sampai Valentine Day dijadikan ajang pembolehan segala sesuatu yang dilarang oleh agama dan moral,” katanya kepada Kiblat.net di Jakarta, pada Selasa (03/01).


Menurutnya. Valentine Day juga harus disikapi seperti hari-hari biasa lainnya bukan sebagai hari yang istimewa. “Valentine Day tidak perlu disikapi berlebihan,” ujarnya.


Kata Niam, untuk meningkatkan kesetiakawaan sosial dan persahabatan harus dibingkai oleh nilai budaya dan agama. “Pergaulan juga tidak bebas nilai, harus dibatasi oleh prinsip-prinsip moralitas, agama, dan prinsip perlindungan anak,” tuturnya.


Niam juga mengingatkan para pengusaha agar tidak menjadikan Valentine Day sebagai ajang menyebarkan kemungkaran.


Seperti kejadian di Malang belum lama ini, sebuah hotel menjadikan Valentine Day sebagai momentum promosi, seolah-olah membolehkan muda-mudi belum menikah untuk tinggal bersama.


“Ini early warning buat pengusaha agar tidak memfasilitasi kemaksiatan,” tegasnya.


“Jangan juga seperti tahun lalu ada yang membuat parcel berisi Kondom,” tambah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini.


Niam juga menghimbau Hari Valentine tidak bertabrakan dengan nilai moral yang bersesuaian dengan masyarakat.

Reporter: Bilal Muhammad


Editor: Fajar Shadiq


The post MUI: Valentine Day Jangan Dijadikan Ajang Pembolehan Maksiat appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI: Valentine Day Jangan Dijadikan Ajang Pembolehan Maksiat"

Post a Comment