PENGADILAN banding Mesir telah membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada 36 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin spiritual kelompok itu, dan memerintahkan adanya pengadilan ulang.
The post Mursyid ‘Aam Ikhwanul Muslimin Batal Dihukum Mati appeared first on Islampos.
0 Response to "Mursyid ‘Aam Ikhwanul Muslimin Batal Dihukum Mati"
Post a Comment