Negeri Sarat Konflik, Negeri Demokrasi?

Konflik tak pernah absen dari panorama sehari-hari negeri ini. Mulai dari konflik di kalangan pelajar dan mahasiswa, suami-isteri, rekan kerja, hingga pejabat kelas atas antarkoalisi partai yang berseberangan secara ideologis, antarelit politik, dan antarinstitusi negara. Latar persoalan bermacam-macam. Egois, cemburu, salah pengertian, sesat berpikir, perebutan lahan kekuasaan, egosektoral, dan pergarungan gengsi.


Di antara sederet konflik yang bergemuruh di bumi Nusantara ini, pekan-pekan terakhir kita dihadapkan dengan konflik di level elitis yang membuat tensi politik benar-benar memanas. Setelah kontroversi seru terkait hukuman mati bagi para penjahat narkoba, kini giliran KPK dan Polri saling “sikut” lantaran saling menyandera para anggota di antara dua institusi bergensi ini sebagai tersangka.


Aksi saling tangkap antara KPK dan Polri memicu konflik yang meruncing hubungan kedua lembaga ini. Beredar spekulasi bahwa hal itu dilatari oleh alasan balas dendam, sakit hati, sampai pada intrik pelemahan KPK. Spekulasi-spekulasi itu menambah ketegangan kedua lembaga penegakan hukum ini, yang membuat masyarakat gerah dan melakukan gerakan Save KPK, Save Polri, dan Save Indonesia.


Jika Kamu Tidak Bertikai, Kamu Tidak Akan Kenal Satu Sama Lain


Ternyata, konflik tidak lekang dari tahapan perubahan hidup. Tak ada konflik, maka tak akan ada perubahan. Dalam konteks ilmu, sebenarnya dialektika tentang konflik sudah mendapat perhatian serius sejak abad ke-19. Misalnya munculnya tokoh-tokoh berhaluan Darwinisme Sosial dengan istilah-istilah khas mereka, seperti struggle atau survival of the fittest. Pemikir Vilfredo Pareto melihat bahwa dalam panggung politik selalu ada perseteruan para elite antara kaum “foxes” (kancil) yang cerdik pandai, licik, dan lihai, dengan elite lain bernama “the lions” (singa), sebuah kelompok yang kuat, penuh kuasa, dan bermodal kencang.


Dalam kehidupan berbangsa kita, perselisihan antara para elit sudah tak asing dalam pendengaran kita. Apakah konflik memberi tanda belum matangnya negeri ini dalam berdemokrasi? Dalam perspektif interaksionis, konflik justeru harus didorong, dibuat muncul, tidak boleh ditakuti, dan harus diciptakan supaya dinamika sosial terjadi.


Patut dicatat, belum pernah ada konflik antarlembaga sebesar konflik Polri-KPK ketika Indonesia berada di bawah cakar cengkeraman rezim totalitarianisme Soeharto. Kalaupun ada, riak-riaknya tidak kedengaran. Selama itu para pejabat negara kita lebih ingin roda politik berjalan mulus. “Tertib politik”, itulah yang selalu diusahakan. Suharto dan kroni-kroninya membangun basis militer yang kuat untuk memuluskan kekuasaannya dan mengeliminasi secara paksa kelompok-kelompok yang berlawanan. Rakyat berada di periferi kekuasaan yang tak diperhitungkan sama sekali. Konflik ditekan, ditabukan, dipandang negatif.


Justeru itu yang membuat negeri ini berjalan stagnan, penuh sarang korupsi, dan banyak bermunculan “malaikat pencabut nyawa”. Kekuasaan koruptif inilah yang terus dihidupi hingga menjadi sindrom dalam birokrasi. Kekuasaan ini menindas rakyat sehingga rakyat terjerembab dalam rawa-rawa kemiskinan. Kemiskinan ini sudah merupakan kanker sosial yang ganas, yang tampak dalam berbagai simtom, seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, atau terorisme.


Namun, era reformasi seperti membuka ruang bagi kebebasan. Ada ruang di mana kebebasan berpendapat itu diberikan. KPK, sebagai lembaga bentukan ‘era reformasi’ itu, lahir untuk memberantas korupsi sebagai virus utama kemiskinan.


Hadirnya KPK, di tengah budaya ‘tertib politik’, tentu menjadi ancaman serius terhadap kekuasaan yang selama ini korup. Ia merangsek ke tubuh-tubuh kekuasaan untuk membongkar semua praktik korupsi. Ia bahkan dicap sebagai ‘lembaga superbody’ lantaran wewenangnya yang amat besar ini. Betapapun awalnya ia disinyalir masih melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih, tetapi ia kemudian berani unjuk gigi, yang membuat pihak-pihak tertentu ketar-ketir.


Pihak-pihak inilah yang kemudian, dengan segala daya upaya, semisal pintu hukum, berusaha menghadangi gelombang kekuasaan KPK. Anak kandung reformasi ini pun dibuat ‘lemah’ dan bila perlu dimatikan saja. Sayang seribu sayang, rakyat melihat indikasi ini dan berteriak lantang untuk berdiri di belakang KPK. “Save KPK, Save Indonesia” adalah gerakan masyarakat mendukung eksistensi KPK yang sedang digerayangi tangan-tangan kotor kekuasaan. Konflik lalu tak dapat dihindarkan.


Untungnya Konflik


Tak jarang kita mendengar ada upaya untuk menghindari konflik. Barangkali cara berpikir seperti ini merupakan resistensi atas praktik-praktik kekejaman pada masa silam yang mengeliminasi setiap reaksi dan sikap kontra. Namun, di alam demokrasi yang di atas fondasi rasionalitas, konflik merupakan sikap rasional untuk melihat kesamaa di balik perbedaan, dan bahkan menguak intrik-intrik terselubung, asalkan konflik dilatari oleh rasionalitas, bukan emosi berujung baku hantam. Terutama dalam panggung politik yang mempertontonkan pencitraan, mafia, korupsi, dan negosiasi-negosiasi terselubung, konflik dapat membongkar hal-hal semacam itu.


Max Weber mengatakan, konflik adalah motor perubahan. Dalam suasana disintegrasi bangsa terancam karena kekuasaan yang begitu kuat, konflik adalah suatu pilihan. Berkonflik bukan reaksi infantil yang merusak, tetapi bagian dari proses kedewasaan yang lahir dari keputusan yang ‘rasional.’ Rasionalitas terletak dalam tuntutan untuk keadilan dan kebenaran. Konflik inilah yang sekiranya dapat merobohkan sikap tidak rasional para penegak hukum kita. Penegak hukum kita sering kali bertindak tidak rasional, yang masih menutup pintu dan terus merasionalisasi kebenaran faktual. Padahal, rasionalisasi itu irasional.


Sebagai sebuah proses integral dari perubahan, konflik tidak dapat dipandang negatif. Sosiolog Lewis Coser berpendapat, konflik bahkan dapat memberi dampak positif yang jauh lebih besar ketimbang kesan yang kasat mata. Jika KPK-Polri, dan rentetan konflik ikutan lain, dipotret dari perspektif konflik, setidaknya ada beberapa dampak positif.


Pertama, konflik mereformasi keterpecahan internal lembaga. Konflik dapat membangun solidaritas internal dalam kepolisian, begitupun dalam tubuh KPK, ketika pihak-pihak lain mengklaim lembaganya keliru. Konflik eksternal mendorong bangkitnya solidaritas dan reformasi internal. Ia dapat meretas kompetisi-kompetisi internal dan sikap-sikap defensif yang tidak sehat.


Kedua, konflik menyebabkan kelompok-kelompok lain aktif. Khususnya kelompok-kelompok yang selama ini terisolir, dengan konflik, mereka terlibat aktif dalam membangun wacana dan menyampaikan pendapat. Hal ini tampak, misalnya, dalam dukungan terhadap KPK, atau dukungan lewat facebook dan media lainnya.


Ketiga, menstimulasi integrasi antarkelompok. Kalau dilihat, kelompok-kelompok ikut dan terlibat dalam upaya pencarian solusi konflik KPK dan kepolisian. Kelompok-kelompok itu seperti para aktivis, LSM, DPR, dan kaum intelektual lain, hingga masyarakat biasa, yang membangun wacana berangkat dari niat tulus untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Konflik seperti ini menimbulkan solidaritas antarkelompok.


Keempat, mendorong perubahan sosial. Kalau konflik menjadi momen reformasi keterpecahan internal lembaga-lembaga yang bertikai, momen partisipasi kelompok-kelompok yang selama ini terisolir, momen menstimulasi integrasi antarkelompok, maka konflik menjadi momen untuk perubahan sosial. Perubahan sosial itulah tanda kedewasaan politik.


Dengan demikian, berkonflik adalah syarat untuk perubahan dan kedewasaan. Kita tidak perlu takut berkonflik sejauh demi tujuan bersama yang lebih baik. Tidaklah bijaksana kalau ada pihak-pihak yang berupaya mendiamkan konflik. Ada sejumlah upaya pemerintah untuk mengambil pilihan “damai” karena terasa konflik kedua lembaga itu tidak berguna. Hal ini sah-sah saja, tetapi perlu diingat bahwa sikap toleransi atas masalah demi harmoni kedua lembaga itu tidaklah tepat.


Konflik sebaiknya dipelihara dalam kerangka rasionalitas, bukan vandalistis dan anarkistis. Kita semua harus berani berhadapan konflik demi perubahan yang sehat. Konflik seperti ini lebih tepatnya berasal dari suara kaum miskin papa: petani, nelayan, buruh, dan pelacur yang menjadi korban ketamakan penguasa. Dengan berkonflik, kita bersatu dan menyatakan perang terhadap korupsi dan kemiskinan.


Memang konflik lebih rendah dari hidup damai, tetapi ia lebih baik daripada harmoni semu atau tertib politik yang dipaksakan. Konflik KPK – Polri diakui atau tidak diakui akan membangun kedewasaan politik bangsa ini ke depan. Ia adalah bagian dari proses pendewasaan demokrasi itu sendiri.


Ambros L. Edu


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Negeri Sarat Konflik, Negeri Demokrasi?"

Post a Comment