Beberapa Fikih Shalat Terkait Banci

Banci khuntsa musykil, yaitu tidak diketahui atau tidak jelas tanda-tanda kelaminnya. Atau tidak diketahui secara pasti ia laki-laki atau wanita, atau tanda-tanda yang ada saling bertentangan sehingga menimbulkan keraguan. Maka untuk khuntsa musykil ini ada beberapa hukum fikih yang perlu diketahui:

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beberapa Fikih Shalat Terkait Banci"

Post a Comment