Masyarakat Indonesia sangat mendukung penerapan hukuman mati terhadap kejahatan narkoba. Karena kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa. Menurut Humas BNN Slamet Pribadi, berdasarkan data hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI, pada tahun 2014 di Indonesia ada 4 juta pengguna narkoba.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba"
Post a Comment