Pengadilan Mesir mendaftarkan kelompok Palestina Hamas sebagai organisasi “teroris”, sumber hukum dan keamanan mengatakan pada Sabtu (28/2), satu bulan setelah pengadilan mendaftarkan sayap bersenjata Hamas, Brigade Izzudin Al-Qassam sebagai kelompok “teroris”.
Hamas adalah sebuah cabang dari Ikhwanul Muslimin Mesir yang juga oleh rezim Mesir dinyatakan sebagai kelompok “teroris” dan telah ditekan secara sistematis sejak militer menggulingkan salah satu pemimpinnya, Mohamed Mursi, dari kursi kepresidenan pada tahun 2013.
"Pengadilan memutuskan bahwa Hamas harus dimasukkan sebagai organisasi teroris," Samir Sabry, salah satu pengacara yang membawa kasus melawan Hamas, kepada Reuters.
Keputusan ini "mengejutkan dan berbahaya," ujar Hamas dalam sebuah pernyataan dari Gaza.
"Keputusan pengadilan Mesir untuk mendaftarkan gerakan Hamas sebagai organisasi teror mengejutkan dan berbahaya, dan itu (berarti) menargetkan masyarakat Palestina dan faksi-faksi perlawanan," pernyataan itu berbunyi.
"Ini akan memiliki pengaruh pada gerakan Hamas, yang telah mendapat rasa hormat dari semua bangsa dan para pemimpin bangsa."
Sementara keputusan Januari terhadap Hamas hanya mentargetkan sayap bersenjata, keputusan pada Sabtu kemarin bisa memiliki konsekuensi yang lebih besar untuk hubungan yang sudah tegang antara Kairo dan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza sepanjang perbatasan Mesir.
Sebuah sumber yang dekat dengan 'sayap bersenjata Hamas mengisyaratkan tidak akan lagi menerima Mesir sebagai broker antara Palestina dan Israel setelah keputusan Januari terhadap Brigade Al-Qassam.
Kairo telah selama bertahun-tahun memainkan peran sentral dalam melakukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang mendominasi Jalur Gaza, termasuk gencatan senjata dicapai antara kedua sisi pada bulan Agustus yang mengakhiri perang 50 hari di Gaza. (wb/muqawamah.com)
The post Mesir Masukkan Hamas ke dalam Organisasi Teroris appeared first on Muqawamah.com.
0 Response to "Mesir Masukkan Hamas ke dalam Organisasi Teroris"
Post a Comment