PENGADILAN tertinggi di Jerman pada Jumat kemarin (13/3/2015) membatalkan hukum negara yang melarang guru mengenakan jilbab dan menyebut pelarangan itu sebagai inkonstitusional dan melanggar hak kebebasan beragama.
The post Pengadilan Tinggi Jerman Angkat Larangan Jilbab bagi Guru Muslim appeared first on Islampos.
0 Response to "Pengadilan Tinggi Jerman Angkat Larangan Jilbab bagi Guru Muslim"
Post a Comment