Satu Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan dari Lapas Madiun

Madiun (SI Online) - Satu dari sepuluh terpidana mati kasus Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba), Raheem Agbaje Salami (41 tahun), sejak penghujung tahun 2007 dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Madiun, Jawa Timur

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satu Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan dari Lapas Madiun"

Post a Comment