SOLO, Muslimdaily.net – Sejumlah pengurus DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) mendatangi Balaikota Surakarta guna menyampaikan draf raperda anti miras terbaru. Kedatangan rombongan tersebut ditemui langsung oleh Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo diruang kerjanya. Senin (23/3).
Sejumlah pengurus DSKS yang hadir diantaranya Ust Abdurrachim Ba’asyir, Edi Lukito, Yusuf Suparno, Wasono, Cak Rowi, serta Ust Ardiyansah.
Kepada sejumlah wartawan Endro Sudarso selaku Divisi Investigasi dan Advokasi mengatakan bahwa sudah hampir satu tahun proses penetapan perda anti miras terkatung-katung. Dan kedatangannya siang ini sebagai bentuk untuk menagih janji walikota yang dulu pernah mengatakan akan segera menetapkan perda anti miras.
“Draf ini sendiri berisi tentang peredaran miras, peminum, tempat penjual dan juga pasal hukum yang digunakan untuk menjerat para penjual pengedar ataupun peminum” ujarnya.
Ia menambahkan, DSKS dan sejumlah elemen masyarakat kota Surakarta meminta agar miras dilarang total beredar di kota Solo. Karena dengan maraknya miras telah banyak merugikan dari segi apapun. Beberapa daerah juga sudah menerapkan raperda pelarangan anti miras.
Terkait kebijakan dari pemerintah pusat yang menaikan cukai miras sampai 100 %, DSKS berpendapat bahwa miras harus tetap dilarang beredar.
“Terlepas dari kebijakan tersebut kami tetap meminta agar miras dilarang total di negeri ini”
Menanggapi hal tersebut Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo sangat mendukung. Sebagai seorang pemimpin kota Surakarta ia berharap agar warganya waras sehat jiwa dan raganya.
No comments:
Post a Comment