media-media yang nama-namanya tercantum dalam surat Kominfo dan BNPT, tidak semuanya berisi radikal. Lebih banyak berisi ilmu Agama Islam, dan manfaatnya lebih banyak ketimbang mudharatnya. Maka dari itu, menutup situs-situs Islam dengan alasan radikalisme jelas tidak bisa dibenarkan.
No comments:
Post a Comment