Tunjukkan Syiar Islam, Pasangan Muslim di Cina Dipenjara

KIBLAT.NET, Xinjiang – Pemerintah komunis Cina kembali mendiskriminasi minoritas muslim di negaranya. Baru-baru ini, pasang suami istri dihukum kurungan penjara karena menunjukkan identitas Islam di badan mereka.


Dilansir dari arabi21.com, Senin (30/03), pemerintah negara bagian xinjiang yang dihuni mayoritas muslim memvonis dua tahun penjara kepada seorang wanita yang mengenakan jilbab. Sementara suaminya divonis enam tahun penjara karena memanjangkan jenggot.


“Vonis itu dijatuhkan karena jenggot dan jilbab. Kedua hal itu “mengganggu” ketenangan masyarakat dan memicu kekerasan,” lansir sejumlah media Cina dari pejabat pengadilan Xinjiang.


Sebuah koran lokal Cina menunjukkan, tidak diketahui identitas kedua warga Muslim itu.


Perlu diketahui, pemerintah Cina telah menerapkan peraturan larangan memakai jilbab dan memancangkan jenggot di provinsi Xinjiang. Padahal, wilayah tersebut dihuni mayoritas umat Islam.


Pemerintah tidak menggubris protes warga atas peraturan yang mendiskriminasi itu. Bahkan, warga yang memprotes ditangkap dan dijebloskan ke penjara.


Sumber: arabi21.com

Penulis: Hunef Ibrahim


The post Tunjukkan Syiar Islam, Pasangan Muslim di Cina Dipenjara appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tunjukkan Syiar Islam, Pasangan Muslim di Cina Dipenjara"

Post a Comment