Uang Tip Pengantar Menuju Risywah



Para ulama menjelaskan, siapa yang memberi hadiah kepada pihak yang berwenang, dengan tujuan supaya dia (yang diberi hadiah, pent.) menuruti keinginannya, maka dalam kondisi ini, hadiah diharamkan atas yang memberi dan yang menerima. Seperti ini masuk dalam kategori risywah (suap), yang disinggung dalam sabda Nabi, "Allah melaknat penyuap dan orang yang menerima suap"





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Uang Tip Pengantar Menuju Risywah"

Post a Comment