Dirjen Kemenlu RI: Tak Ada Kesepakatan Definisi Terorisme

KIBLAT.NET, Jakarta – Dirjen Multilateral Kemenlu RI Hasan Kleib menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada yang bisa mengidentifikasi istilah terorisme. Bahkan negara-negara Barat pun hingga detik ini tak bisa mendefinisikannya.


“Apa itu terorisme, tidak ada kesepakatan sampai detik ini,” kata Hasan, dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah bertajuk ‘Ideologi dan Gerakan ISIS: Bagaimana Menyikapinya?’, Jumat malam (10/04) di Menteng, Jakarta.


Menurut Hasan, tidak mudah untuk menyatakan bahwa seseorang melakukan tindak terorisme. Pasalnya sulit membedakan mana orang-orang yang berjuang karena ideologi, dan yang berjuang karena melawan pendudukan asing.


Bahkan orang yang dilabeli teroris oleh sekelompok orang, bisa jadi dia adalah pejuang bagi kemerdekaan orang lain. Hasan lantas mencontohkan keberadaan Hamas di Palestina, yang dilabeli sebagai kelompok teroris oleh negara-negara Barat. Padahal mereka adalah pahlawan bagi rakyat Palestina.


“Apakah betul Hamas yang berjuang melepaskan diri dari penjajahan disebut teroris,” ujarnya.


Upaya pendefinisian terorisme sendiri, lanjut Hasan, masih terus dilakukan terutama oleh negara Barat dan sekutunya. Namun akan selalu terjadi pertentangan pandangan antara negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan negara-negara Barat.


“Sampai sekarang tidak ada kesepakatan,” tandasnya.


Reporter: Imam Suroso

Editor: Hunef Ibrahim


The post Dirjen Kemenlu RI: Tak Ada Kesepakatan Definisi Terorisme appeared first on Kiblat.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dirjen Kemenlu RI: Tak Ada Kesepakatan Definisi Terorisme"

Post a Comment