Jakarta (SI Online) - Setelah diblokir secara sepihak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhirnya 12 dari 19 situs media Islam dicabut pemblokirannya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "FPI: Meski Blokir Dibuka, Kemkominfo dan BNPT Harus Minta Maaf"
Post a Comment