FPI: Meski Blokir Dibuka, Kemkominfo dan BNPT Harus Minta Maaf

Jakarta (SI Online) - Setelah diblokir secara sepihak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhirnya 12 dari 19 situs media Islam dicabut pemblokirannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FPI: Meski Blokir Dibuka, Kemkominfo dan BNPT Harus Minta Maaf"

Post a Comment