Thursday, April 9, 2015

FPI: Meski Blokir Dibuka, Kemkominfo dan BNPT Harus Minta Maaf

Jakarta (SI Online) - Setelah diblokir secara sepihak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhirnya 12 dari 19 situs media Islam dicabut pemblokirannya.

No comments:

Post a Comment