Kasus Aliran Sesat Gafatar di Aceh akan Disidangkan Unknown Thursday, April 2, 2015 Edit Banda Aceh (SI Online) - Enam tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Selasa 7 April 2015. Tweet Subscribe to receive free email updates:
0 Response to "Kasus Aliran Sesat Gafatar di Aceh akan Disidangkan"
Post a Comment