Thursday, April 2, 2015

Kasus Aliran Sesat Gafatar di Aceh akan Disidangkan

Banda Aceh (SI Online) - Enam tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Selasa 7 April 2015.

No comments:

Post a Comment