KESENJANGAN SOSIAL

Sidang Jum’at Rahimakumullah,


Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Qur’an :


Yang artinya, “Agar harta tidak hanya beredar di antara orang kaya saja di antara kalian.” (TQS. Al-Hasyr [59]: 7)


Dari ayat di atas, seharusnya bisa kita pahami bahwa hendaknya kesenjangan sosial diantara umat manusia ini bisa ditekan. Hendaknya harta bisa beredar di antara seluruh masyarakat. Hendaknya ada tanggung jawab besar di masyarakat untuk melindungi orang-orang lemah, seperti fakir miskin, yatim piatu atau orang-orang cacat.


Sidang Jum’at Rahimakumullah,


Namun cobalah kita lihat, kita dengar, kita pahami, dan kita rasakan kondisi umat manusia sekarang, terutama kita di Indonesia ini. Kesenjangan sosial begitu menganga. 10 % orang menguasai hajat hidup masyarakat. Lebih dari 90 % rakyat merasa tertekan ekonominya. Segelintir orang mempunyai hotel, pertokoan, kantor, pertambangan bahkan rumah sakit dan sekolah mewah. Ratusan juta orang hanya berpikir mempertahankan hidup.


Sidang Jum’at sekalian, mengapa yang demikian ini terjadi?


Kalau kita amati lebih jeli, apa yang terjadi pada masyarakat kita tak lepas dari demokrasi dan kapitalisme.


Karena intisari dari demokrasi dan kapitalisme adalah negara tak lagi ada, yang ada adalah arisan kekuasaan para pemegang modal.


Mengapa demikian?


Kapitalisme adalah ajaran yang mengatakan bahwa perburuan kapital atau perburuan harta adalah orientasi hidup manusia. Jadilah dengan itu masyarakat sibuk berburu harta. Adapun demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yang faktanya adalah kedaulatan rakyat yang bermodal kuat. Karena hanya yang bermodal kuatlah yang bisa berdaulat.


Jadilah negara hanyalah sebagai arisan orang-orang yang bermodal kuat. Mereka memang seringkali tampak bersaing, tapi sebenarnya mereka semua sehaluan dalam membuat rakyat sengsara. Di bidang politik merekalah yang berwenang menggunakan uang rakyat. Di bidang ekonomi, mereka butuh untung besar untuk biaya politik, sehingga mereka bersatu untuk mendapat bahan baku murah dan karyawan murah. Jadilah buruh, pedagang dan petani merasa semakin tertekan. Ini semua masih ditambah dengan kapitalisme global yang mengundang para pemodal asing dengan tawaran buruh murah dan bahan murah. Jadilah rakyat negeri ini hanyalah budak di negeri sendiri. Padahal barang-barang produksi para kapitalis tadi nyatanya kurang berkualitas. Hanya mengutamakan tampilan. Kualitasnya mengandalkan pewarna dan pengawet. Itulah yang dikonsumsi rakyat.


Sidang Jum’at semuanya yang dimuliakan Allah…,


Apakah keadaan seperti ini adalah keadaan yang diperintahkan Allah SWT?


Apakah keadaan seperti ini keadaan yang diajarkan dalam Islam?


Kesenjangan sosial dan ekonomi. Negara tak lagi nampak keberadaannya. Pemerintahan hanyalah arisan para pemegang modal untuk bermain-main uang rakyat…. Perekonomian hanyalah upaya penindasan buruh, petani, dan pedangang kecil….


Apakah keadaan semacam ini yang diperintahkan Allah dan Rasulullah?


Sidang Jum’at Rahimakumullah,


Sesungguhnya semua hal yang menyengsarakan kita itu justru terjadi karena kita tidak menjalankan syariat Allah SWT.


Kenyataannya, Allah SWT tak hanya menghimbau kita dengan firman-Nya,


Yang artinya “Agar harta tidak tidak hanya beredar di antara orang kaya saja di antara kalian.” (TQS. Al-Hasyr : 7)


Tapi Allah SWT juga memberikan berbagai metode pelaksanaannya.


Pertama, Allah memerintahkan agar segala hasil bumi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.


An-Naasu syuraka’u fii tsalatsiina, al ma’u wal kalla’u wan naar. Tsamanuhu haramun. HR. Ibnu Majah


Manusia berserikat dalam tiga perkara, air, padang, dan api. Harga ketiganya (menjualnya) adalah haram. (HR. Ibnu Majah)


Air disini misalnya, PDAM, sungai dan laut. Padang yang dimaksud disini, antara lain, mencakup lautan, pertambangan dan perminyakan, sebagaimana pendapat para ulama.

Api disini termasuk listrik atau energi.


Dengan semua itu dikuasai oleh negara, coba bayangkan, apa yang bisa dilakukan untuk mencukupi rakyat. Banyak sekali! Pendidikan, kesehatan, jalan tol, pembangunan, dam, bendungan, semua itu untuk rakyat.


Kedua, Islam berprinsip kedaulatan di tangan syari’ah, bukan ditangan rakyat. Prinsip ini menyebabkan negara diatur dengan mekanisme baku syariah sehingga tak bisa dibajak semaunya untuk kepentingan segelintir orang. Pada faktanya, dalam hidup umat Islam dulu, negara dipimpin oleh orang-orang yang tahu syariah, bukan dipimpin oleh orang-orang yang sanggup mentraktir rakyat dalam pemilu.


Ketiga, desain negara Islam adalah negara adikuasa.


Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (TQS Al-Anfaal [8]: 60)


Dengan itu energi besar yang dimiliki umat akan dioptimalkan untuk dakwah dan jihad.


Kebijakan ini mempunyai dua hikmah :


Di satu sisi, jumlah pelaku ekonomi hanya sekian persen dari jumlah penduduk, karena penduduk yang lain sibuk dengan dakwah dan jihad. Padahal mereka juga memakai barang-barang ekonomi. Mereka juga butuh sandang, pangan, dan papan. Ini membuat barang-barang ekonomi, terutama bahan-bahan pokok tak usah khawatir tak mendapat pasar.


Di sisi lain, negara akan mempunyai kekuatan besar untuk melindungi sektor ekonomi, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri. Ini membuat negara mempunyai posisi tawar yang kuat sehingga ekonomi rakyat secara riil akan terlindungi. Tidak bisa swasta asing datang semaunya untuk memeras buruh dan petani. Atau mengelabui rakyat dengan barang-barang konsumtif yang tidak berkualitas. Sebaliknya kemandirian dan ekspor akan bisa digalang dengan baik karena negara dan rakyat satu haluan dan punya kekuatan.


Keempat, kebijakan negara dalam Islam adalah kebijakan syariah bukan hanya kebijakan partai yang berkuasa atau individu yang tampil sebagai pemimpin. Ini membuat kebijakan tidak bisa dibajak untuk kepentingan para pemenang. Aturan Islam tentang baitul mal, serta delapan pihak penerima zakat, misalnya, semua sangat jelas dan rinci. Siapapun yang memimpin akan berbuat seperti kebijakan itu.


Sidang Jum’at Rahimakumullah,


Demikianlah, Islam memberikan aturan yang sangat lengkap dan sempurna untuk umat manusia. Termasuk dalam ekonomi dan sosial. Negara yang berdasarkan aturan syariah ini disebut negara Khilafah. Disiapkan Allah SWT untuk membuat umat Islam menjadi umat yang mandiri dan tangguh.


Keadaan itu tentu sangat berbeda dengan umat Islam sekarang dibawah demokrasi dan kapitalisme. Orang-orang berlomba mencari kapital. Dalam perjalanannya, yang menang menindas yang kalah. Dan para pemenang berlomba-lomba untuk berebut kekuasaan negara dan segala asetnya. Untuk semakin menindas yang kalah. Dan terus begitu sehingga kehancuran makin membesar dan membesar.


Untuk itu, marilah kita ingat firman Allah,


Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki. Dan hukum siapakah yang lebih baik bagi orang-orang yang meyakini. (TQS. Al-Maidah: 50)


Allah juga berfirman,

Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, Ia akan memberi mereka jalan keluar. (TQS. Ath-Thalaq: 2)


Para ulama mendefinisikan taqwa dengan menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangannya. Itulah kunci Allah memberi mahraja, jalan keluar.


Jalankan semua perintah Allah. Jalankan hukum Allah. Tinggalkan larangan Allah. Itulah yang harus kita lakukan!


Barakallahu lii walakum fiil Qur’an al-azhim. [www.dakwahmedia.com]


Sumber: Buku Khutbah Jum’at Ideologis ”Perkataan Terbaik Kembali Menyelimuti Alam” karya Husain Matla


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KESENJANGAN SOSIAL"

Post a Comment