KIBLAT.NET, Jakarta – Komisi Informatika Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinansari Ecip, menyesalkan pemblokiran sepihak situs-situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemerintah diminta hati-hati dalam memblokir situs media Islam.
“Pemblokiran media Islam memiliki dampak dan pengaruh yang besar kepada umat Islam,” ujar Ecip dalam pertemuan antara Kemenkominfo dan 10 perwakilan situs Islam yang diblokir di kantor Kemenkominfo, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat pada Selasa (07/04).
Ecip meminta pemerintah tidak langsung menghukumi situs-situs Islam itu sebagai radikal tanpa memberikan hak klarifikasi dan menjawab. Penghukuman sepihak yang dilakukan BNPT melalui Kemenkominfo ini, tegas Ecip, jelas merugikan nama baik media Islam.
“Oleh karena itu, saya meminta Kominfo untuk merehabilitasi nama media mereka secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga meminta Kemenkominfo tidak memblokir media-media Islam lainnya yang belum berkomunikasi dengan Kemenkominfo atau dianggap terbukti memiliki konten radikal. Akan tetapi Kemenkominfo harus mengedepankan pembinaan.
“Kalau bisa dibimbing dahulu, bukan langsung diblokir,” cetusnya.
Menanggapi permintaan MUI itu, Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu menyatakan masalah rehabilitasi nama dan pembimbingan situs Islam akan ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo. Kami akan menyerahkan pembahasan detail terkait konten oleh tim panel yang telah dibentuk
Reporter: Bilal Muhammad
Editor: Hunef Ibrahim
The post MUI: Pemblokiran Media Islam Berdampak Besar Bagi Umat appeared first on Kiblat.
0 Response to "MUI: Pemblokiran Media Islam Berdampak Besar Bagi Umat"
Post a Comment