Jakarta (kompasislam.com) – Untuk meningkatkan kemampuan pelaporan pelanggaran HAM oleh LSM ke PBB, lembaga bantuan hukum PAHAM Indonesia bekerjasama dengan CENTRHA Malaysia menggelar Regional Workshop International Convention on Civil and Political Right and Universal Periodical Review (UPR) Mechanism. Pelatihan yang digelar di Jakarta ini dihadiri puluhan delegasi dari empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand dan […]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemblokiran Situs Islam dan Diskriminasi Nama “Muhammad” di Bandara"
Post a Comment