Jakarta, DETIKISLAM.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penambahan anggaran untuk pengamanan khusus bagi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia maupun mantan Presiden dan Wakil Presiden agar masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2014.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani saat rapat Panja Banggar DPR RI Senayan, Jakarta, Sabtu (14/6).
“Kami usulkan tambahan anggaran pengamanan khusus untuk Presiden dan Wakil Presiden aktif maupun non aktif (mantan),” paparnya.
Askolani menyebutkan, anggaran ini sebelumnya sudah ada di APBN 2014 dan diusulkan agar ditambah oleh Kementerian Pertahanan.
“Pagu anggarannya saya lupa, ini usulan dari Kemhan,” paparnya.
Anggaran pengamanan Presiden dan Wakil Presiden aktif maupun nonaktif tersebut saat ini tengah diajukan ke Badan Anggaran DPR RI untuk dapat dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2014.
Selain usulan penambahan tersebut, pemerintah juga usulkan tambahan anggaran tunggakan jamkesmas Rp3,4 triliun, lalu tunggakan anggaran pendidikan umum dan agama sebesar Rp2 triliun, kemudian biaya administrasi kependudukan dibutuhkan Rp545,9 miliar serta penambahan sail raja ampat Rp50 miliar, tambahan dana bencana alam on call Rp1 triliun dan pengalokasian cadangan belanja untuk perlindungan sosial Rp5 triliun.[]ma/oz/di.com
0 Response to "Anggaran Pengamanan Presiden dan Wakilnya Ditambah Pemerintah"
Post a Comment