MENTERI Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan bahwa Baha'i diakui sebagai agama baru di Indonesia. Sebelumnya ada enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Konghucu.
The post Soal Agama Baru, Bahai, Ini Penjelasan Menag appeared first on Islampos.
0 Response to "Soal Agama Baru, Bahai, Ini Penjelasan Menag"
Post a Comment