Shoutussalam.com – Pasca kunjungan Republikan John McCain ke Indonesia, serta pertemuannya dengan beberapa pihak termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tebar ancaman berkaitan isu ‘ISIS’ masih berlangsung.
Kali ini tokoh deradikalisasi, Ansyaad Mbai menyebutkan bahwa pemerintah akan menjerat pendukung ‘ISIS’ dengan undang-undang terorisme, juga terhadap orang-orang yang dianggap akan berangkat ke ‘ISIS’.
“Ya sama dengan teroris, yaitu dengan UU teroris. Seperti yang berangkat itu bisa kena UU terorisme,” ungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
“ISIS kan jaket baru bagi kelompok teroris yang ada sekarang ini. Dan generasi muda adalah yang paling banyak diincar,”ucapnya, seperti dikutip dari Okezone.
“Pencegahan sudah bagus, seluruh masyarakat, tokoh agama, ormas, pejabat pemerintah sudah menolak dan mengutuk ISIS. Nah tinggal penegakan hukumnya saja sekarang ini,” pungkas Mbai.
Namun beberapa pihak menyatakan bahwa isu ‘ISIS’ ini sebuah pengalihan isu yang perlu diwaspadai, termasuk mantan Panglima TNI, Djoko Santoso.
“Apa ada orang Irak di sini. Ini kan bukan tanahnya orang Irak, itu satu pengalihan perhatian dari masalah yang dihadapi bangsa ini,” katanya, Selasa (12/8/2014).
“Itu bagian dari bentuk pengalihan, tapi kita juga harus tetap waspada gitu ya. Bukan kita mengabaikan, tapi waspada, tapi juga mewaspadai itu pengalihan isu juga,” tegasnya.
[sksd/OKE]
The post Ansyaad Mbai Ancam Kriminalisasikan Pendukung ‘ISIS’ dengan UU Terorisme appeared first on Shoutussalam.
0 Response to "Ansyaad Mbai Ancam Kriminalisasikan Pendukung ‘ISIS’ dengan UU Terorisme"
Post a Comment